Ternate – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malut berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) dalam mendukung pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi dukungan dari INI dalam mendorong pendirian KDKMP di Malut. Argap Situngkir menilai dukungan notaris pada gilirannya membantu desa dan kelurahan guna percepatan pendirian KDKMP sebagai garda terdepan ekonomi masyarakat.
“Pendirian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat mendukung ekonomi rakyat di desa dan kelurahan di wilayah Maluku Utara,” terang Argap Situngkir dalam keterangannya, Kamis (12/6).
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Malut menjadikan program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu prioritas.
Notaris, lanjujtnya, memberikan jaminan kepastian hukum bagi koperasi yang didirikan dengan membuat akta pendirian yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga selalu melakukan pengawasan terhadap perkembangan pendirian KDKMP di Malut serta melakukan pelaporan ke Menteri Hukum setiap hari,” ujar Chusni di ruang kerjanya saat rapat berlangsung.
Sementara itu, Ketua INI Malut, Helmy menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peran notaris di Malut dalam percepatan pengesahan KDKMP. Hal itu karena notaris berperan strategis dalam membuat dan mengesahkan akta pendirian KDKMP yang memuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
“INI Malut terus mendorong agar notaris memberikan jaminan kepastian hukum bagi koperasi yang didirikan dengan membuat akta pendirian yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.