oleh

Indonesia – Korsel Tanda Tangan Kerja Sama di Bidang Hukum

Sejong, Korsel – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang pertukaran legislasi dan kerja sama teknis sistem informasi hukum, Kamis (06/02/2025) di kota Sejong, Korsel.

MSP diteken oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, serta Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea, Lee Wan-Kyu, sebagai perwakilan pemerintah Republik Korea.

Supratman mengatakan kerja sama ini dilakukan karena perlunya pemanfaatan sistem informasi hukum untuk menyediakan layanan informasi mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan sehingga membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas tinggi.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden di Gedung Putih

“MSP ini penting untuk membangun kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui pertukaran keahlian dan berbagi informasi di bidang pembentukan legislasi dan pemanfaatan teknologi sistem informasi hukum,” kata Supratman usai kegiatan penandatanganan MSP.

Menteri Supratman menjelaskan kerja sama ini meliputi sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan sistem informasi hukum, penguatan kapasitas legislatif, pembagian informasi hukum secara waktu nyata, hingga penyelenggaraan konferensi internasional.

Baca Juga  Bertolak Menuju Port Moresby, Wapres Wakili Presiden Hadiri HUT ke-50 Kemerdekaan Papua Nugini

“Beberapa bentuk kerja sama Indonesia dan Korsel adalah kunjungan timbal balik delegasi kedua negara, peningkatan kapasitas dan pengalaman, pertukaran informasi dan dokumen hukum, serta penelitian bersama ataupun konferensi dan seminar,” ujarnya.

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini berharap kerja sama selama lima tahun dengan pemerintah Korsel ke depan akan meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi sehingga berkontribusi bagi pengembangan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Empat Pilar Kesepakatan BRICS: Indonesia Dorong Perdagangan, Perdamaian, dan Reformasi Tata Dunia

“Indonesia akan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan. Kami akan memastikan bahwa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kerja sama berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan informasi di Indonesia,” tutur Supratman.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung kerja sama Pemerintah Indonesia melalui Kemenkum dengan Korsel.

Budi Argap Situngkir berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat peningkatan kapasitas dan pengalaman, pertukaran informasi dan dokumen hukum, serta penelitian bersama kedua negara.

News Feed