Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Hasil koordinasi tersebut, Polda Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengejar pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolda dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat bahwa Pak Kapolda membuat satgas untuk pengejaran pelaku,” ujar Cucun kepada Parlementaria dan awak media di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut menerangkan koordinasi terus dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan cepat dan pelaku segera ditangkap. Cucun meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang saat ini tengah bekerja melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Percayakan, dalam waktu beberapa jam ini dari tadi terus kami koordinasi dengan Pak Kapolda, akan segera mengejar pelaku penyekapan ini,” tegas Cucun.
Selain memastikan proses hukum berjalan, Cucun menegaskan bahwa korban juga harus mendapatkan pendampingan. Karena itu, berbagai pihak akan dilibatkan dalam proses pemulihan korban, termasuk unit Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kementerian PPPA serta Komisi VIII DPR RI.
Saat ditanya mengenai pendampingan terhadap korban, Politisi Fraksi PKB tersebut memastikan bahwa Pemerintah dan DPR RI turut mengawal proses tersebut. “Jelas, nanti PPA kemudian juga Kementerian terkait sudah tadi dengan Komisi VIII kami akan turun juga di Jawa Barat, di Rancaekek, menemui sekaligus sampai kapan kembali lagi itu korban bisa pulih. Ada trauma healing,” jelasnya.
Kedepannya, Cucun mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar kasus serupa dapat segera diketahui dan ditangani oleh pihak berwenang.
“Ini merupakan satu kejadian yang menjadi pembelajaran bagi kita semua supaya bisa ditindak secepatnya,” imbaunya berpesan.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan oleh kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban diduga mengalami penyiksaan selama tiga tahun oleh seorang laki-laki berinisial T (30) yang hingga kini masih dalam pencarian aparat penegak hukum. (pun/aha)











