oleh

Hari Raya Nyepi, 4 WBP Rutan Bangil Terima Remisi Khusus

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim pada hari raya Nyepi yang sakral bagi umat Hindu, keempat warga binaan di Rutan Bangil merasakan keistimewaan yang luar biasa. Narapidana yang dalam keadaan terpenjara, diberikan remisi khusus untuk merayakan hari raya Nyepi. Hal ini tidak hanya menjadi momen penting bagi mereka untuk merayakan kepercayaan agama mereka, tetapi juga merupakan pengakuan atas hak-hak agama yang harus dihormati bahkan di balik jeruji besi, Kemarin (11/03/2024)

Baca Juga  Bendera Merah Putih Dijadikan Keset Kaki di Polseksubsektor Wakate, Begini Kata Kabid Humas Polda Maluku

Di aula serba guna Rutan Bangil, atmosfir kerukunan dan ketenangan terasa kuat saat Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, secara langsung memberikan remisi khusus kepada keempat warga binaan Hindu tersebut. Momen ini tidak hanya menjadi wujud kebijakan yang inklusif dari pihak berwenang, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak keagamaan setiap individu, tanpa memandang status mereka sebagai narapidana.

Baca Juga  Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Apresiasi yang tulus juga datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang mengakui dan mendukung kegiatan tersebut. Dalam pernyataannya, Heni Yuwono menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah positif dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di dalam sistem peradilan pidana. Keputusan untuk memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Hindu di Rutan Bangil tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap toleransi beragama, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antara pihak berwenang dan komunitas narapidana.

Baca Juga  Lapas Cikarang Bersama RS. EMC Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan CPR/RJP

News Feed