oleh

Hakim Pengawas dan Pengamat PN Purwokerto Kunjungi Lapas Purwokerto

[12.25, 25/9/2026] R Dede: Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Purwokerto, Jumat (25/9/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana untuk Periode III Tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan penerimaan rombongan oleh Plh. Kepala Lapas beserta jajaran struktural. Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melakukan wawancara dengan sejumlah narapidana serta meninjau pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian yang berlangsung di Lapas Purwokerto.

Baca Juga  Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 di Lapas Perempuan Tangerang

Kegiatan pengawasan dan pengamatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya serta pemenuhan hak-hak narapidana selama menjalani masa pembinaan. Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada ketentuan yang berlaku terkait tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

Plh. Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Rafly Setyo Wibowo menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum. “Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dan pengamatan ini sebagai bentuk sinergi antara Lapas dan Pengadilan Negeri Purwokerto, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga  Gas LPG 3 Kg Kini Boleh Dijual Jadi Sub-Pangkalan

Selanjutnya, Hakim Wasmat meninjau Area Bimbingan Kerja (Bimker) untuk melihat secara langsung berbagai program pembinaan kemandirian yang sedang berjalan serta berdialog dengan warga binaan yang mengikuti kegiatan kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pembinaan sebagai bekal warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

(Humas Lapas Purwokerto)
[12.31, 25/9/2026] R Dede: Uplod wi

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Forum Analisis Strategi Tinjau Peran MPN

News Feed