oleh

Hak Rekreasional, Rutan Bangil Salurkan Hasrat Berkesenian Lewat Pembinaan Musik Melodis

Pasuruan – Sabtu (05/04) Rutan Kelas IIB Bangil telah meluncurkan program pembinaan untuk memberikan warga binaan kesempatan untuk menyalurkan hasrat berkesenian mereka. Kegiatan ini diadakan di Ruang Coffe Morning dengan didampingi oleh petugas. Melalui kegiatan ini, para narapidana diberikan kesempatan untuk belajar dan berlatih memainkan alat musik melodis. Tujuan dari program ini tidak hanya memenuhi hak rekreasional para narapidana, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan keterampilan baru yang dapat bermanfaat bagi mereka di dalam maupun di luar penjara.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Bakor Paliko 2025

Apresiasi datang dari Plt Kepala Rutan Bangil, Muhammad Faishol Nur, terkait langkah Rutan Bangil dalam meluncurkan program pembinaan musik melodis untuk warga binaan. Beliau mengakui pentingnya memberikan ruang bagi narapidana untuk menyalurkan minat dan bakat mereka dalam bidang seni, seperti musik. Faishol menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan dan relaksasi kepada para narapidana, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan psikologis mereka di dalam penjara.

Baca Juga  Seksi Kegiatan Kerja Lapas Batam, Melalui Kegiatan Pembinaan kemandirian dibidang penjahitan dan sablon berhasil memproduksi 100 Pasang Pakaian

Komitmen Rutan Bangil dalam memberikan program-program pembinaan yang beragam, termasuk di bidang seni dan musik, menjadi contoh yang patut diapresiasi. Dukungan penuh menjadi penyemangat tambahan bagi Rutan Bangil untuk terus mengembangkan inisiatif positif yang dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan dan rehabilitasi narapidana. Program pembinaan musik melodis ini menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam penjara tidak hanya tentang pembinaan fisik, tetapi juga pembinaan mental dan emosional para narapidana.

Baca Juga  Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Asistensi Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja Eks Kementerian Hukum dan HAM

News Feed