Ali Mujahidin atau yang akrab disapa Haji Mumu, Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah, resmi melaporkan Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah Ali Basja, ke Polda Banten. Isbatullah Alibasja dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Pondok Pesantren Al-Khairiyah Citangkil.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten melalui surat undangan klarifikasi bernomor 235/V/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus, tertanggal Senin, 19 Mei 2025.
Dalam surat itu, Isbatullah dijadwalkan hadir memberikan klarifikasi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Namun, hingga Rabu sore, Isbatullah tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
“Katanya tidak bisa hadir hari ini dan minta dijadwalkan ulang hari Jumat,” ujar Haji Mumu saat dikonfirmasi Radarbanten.co.id melalui sambungan telepon, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Haji Mumu, laporan tersebut bukan atas nama pribadi, melainkan demi menjaga marwah lembaga Al-Khairiyah.
Ia mengaku sudah cukup lama menerima berbagai serangan pribadi dari Isbatullah, termasuk terhadap keluarganya.
“Itu bukan soal saya, ini soal lembaga Al-Khairiyah. Laporan ini juga sudah saya buat sejak bulan Ramadhan lalu,” tegasnya.
Ia menyebut, pernyataan-pernyataan Isbatullah yang dianggap mencemarkan nama baik Al-Khairiyah telah menimbulkan keresahan di internal pengurus.
“Saya sampai ditegur pengurus lain karena dianggap membiarkan. Ada juga kabar mau ada aksi demo, penyebaran informasi yang tidak-tidak. Ini menyangkut nama besar organisasi, jadi saya putuskan untuk melapor,” lanjutnya.
Ditanya lebih lanjut soal materi laporan, Haji Mumu meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung ke penyidik.
“Kalau soal isi laporan dan proses, silakan ke penyidik saja. Saya hanya melengkapi berkas saja tadi, dari pagi sampai sore di Polda,” katanya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Isbatullah membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Banten.
Nakun, ia enggan memberi penjelasan lebih jauh karena sedang menghadiri kegiatan di Jakarta.
“Nanti ya, saya lagi hadirin acara di Jakarta,” ujarnya.