oleh

Hadirkan Kortas Tipikor Polri, Pemkot Tangsel Gelar Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Sosialisasi digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel dan diikuti seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Tangsel, pada Selasa (03/02/2026).

“Kita mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat daerah sampai ke lurah se-Tangerang Selatan untuk persiapan pelaksanaan APBD 2026,” kata Wali Kota Benyamin usai membuka sosialisasi.

Baca Juga  Pemkot Serang Gandeng APJATI, Buka Peluang Kerja Internasional bagi Warga Kota Serang

Lebih lanjut, kata Benyamin, kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Salah satunya, terkait efektivitas maupun efisiensi pelaksanaan anggaran.

“Secara detail kita jabarkan di kegiatan ini. Salah satu efisiensi itu jangan membuka peluang korupsi di setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya seperti apa, sampai kepada lurah itu diberikan pemahaman mendalam,” ujarnya.

Baca Juga  Pembukaan Porseni Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Kelas IIA Purwokerto

Tentunya, sosialisasi ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola antikorupsi yang semakin baik, dengan indikator nantinya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Indikatornya kita lihat disana, paham gak setelah diberikan pemahaman seperti ini, berapa temuan oleh BPK untuk tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi terkait pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proyek strategis daerah untuk mencegah dan menutup peluang korupsi.

Baca Juga  Naskah Berita Visitasi PK dan Wawancara Litmas di LPP Tangerang

“Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk juga dari BPKP dan LKPP dalam lelang-lelang besar nanti itu akan didampingi,” katanya.

News Feed