oleh

Gubernur Sherly Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Malut

Jakarta – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos Tjoanda akan menjalin kerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir dalam percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa dan kelurahan di malut.

Sherly menyampaikan hal itu saat berbincang dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen di gedung Kemenkum, Jakarta, kaitan dengan upaya menghadirkan bantuan hukum yang inklusif bagi masyarakat.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Ikuti Kumham Sehat Kumham Produktif Secara Virtual

“Kemarin saya sudah diskusi dengan Kakanwil Kemenkum Malut, kita akan melakukan PKS (perjanjian kerja sama) yang di dalamnya termasuk pembentukan pos bantuan hukum pada seluruh desa dan kelurahan di Malut,” ujar Sherly.

Kepala BPHN Min Usihen menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan bagi paralegal bekerja sama dengan pemberi bantuan hukum. Untuk itu, ia meminta dukungan dari Gubernur Malut, Sherlu untuk dapat mendorong para kades dan lurah di Malut dalam pendirian pos bantuan hukum.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan dan Kondisi Personil, Karutan Surakarta Pimpin Astekpam

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi komitmen dan dukungan dari Gubernur Malut, Sherly dan Kepala BPHN dalam percepatan pendirian pos bantuan hukum di Malut. Argap Situngkir menilai, sinergi merupakan kunci guna mempercepat implementasi pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat.

Argap Situngkir menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Malut dalam rangka pelaksanaan perjanjian kerja sama di berbagai aspek.

Baca Juga  Jaga Kesegaran Jasmani, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Rutinkan Senam Untuk WBP Blok Mapenaling

“Kanwil Kemenkum Malut mengapresiasi dukungan bu Gebernur Malut, dan Kepala BPHN dalam pembentukan pos bantuan hukum. Harapannya masyarakat dapat mendapatkan manfaat dari pendirian pos bankum tersebut,” pungkas Argap Situngkir.

News Feed