oleh

Gubernur Malut Sherly Kolaborasi dengan Kemenkum Malut Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut, Budi Argap Situngkir menggelar audiensi dengan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda di kediamannya, Jumat (16/5).

Audiensi tersebut, kata Argap Situngkir dalam rangka menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Malut guna akselerasi program strategis Kemenkum Malut dalam pelayanan dan pembinaan hukum, peraturan perundang-undangan, dan strategi kebijakan.

Baca Juga  Kakanwil Pastikan Tarja Dukungan Administrasi Kanwil Kemenkum Malut Selesai Tepat Waktu

“Salah satu program prioritas yakni mendorong percepatan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Malut. Dukungan dan sinergi Ibu Gubernur Malut membantu percepatan pendirian koperasi merah putih,” ujar Argap Situngkir.

Gubernur Malut, Sherly sangat mengapresiasi kolaborasi yang dibangun Kakanwil Argap Situngkir yang hadir bersama Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi dan jajaran.

Baca Juga  Kemenkum Malut Serahkan Dokumen Apostille kepada Calon Mahasiswi S2 di Korsel

Pemprov Malut, kata Sherly siap bekerja sama dengan Kemenkum Malut dalam percepatan koperasi merah putih.

“Apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Malut yang telah berkomunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia Malut dalam mempermudah proses pendaftaran koperasi desa merah putih di Maluku Utara. Saya akan menyurat kepada 10 Bupati/Walikota di Malut untuk mendorong percepatan ini,” ujar Sherly didampingi Sekretaris Pemprov, Syamsuddin Abdulkadir.

Baca Juga  Kemenkum Hadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum, Malut Terdapat 130

Gubernur Malut dan Kakanwil Kemenkum Malut dan jajaran turut mengidentifikasi tantangan dan solusi guna percepatan pembentukan koperasi merah putih di Malut.

“Dengan adanya koperasi pada desa/kelurahan di Malut, akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkas Argap Situngkir.

News Feed