oleh

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping Kabupaten Lebak

Gubernur Banten, Andra Soni melakukan peninjauan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (26/5/2025).

Peninjauan dilakukan Gubernur Andra usai meresmikan operasional RSUD Uwes Qorni, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari, Kepala UPTD Samsat Malingping Agus Suryadi serta seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga  DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Dion Markx, Tim Geypens, dan Ole Romenij

Peninjauan itu dilakukan Gubernur untuk melihat bagaimana perkembangan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Malingping seiring dengan adanya pemberlakuan Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Alhamdulillah tadi perkembangannya cukup baik, antusiasme masyarakat juga tinggi,” kata Andra Soni.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sebagian ada yang menunggak dari tahun 2020, ada juga yang lebih dari itu.

Baca Juga  Rutan Surakarta Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI, Wujud Kepedulian di HUT RI ke-80

Di tempat yang sama, Kepala Samsat Malingping, Agus Suryadi menambahkan, antusiasme masyarakat Malingping yang membayar pajak cukup tinggi, apalagi ada kebijakan penghapusan denda dan pokok pajak.

“Bahkan ada juga yang minta diperpanjang kebijakan ini,” katanya.

News Feed