oleh

Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Masyarakat Banten di Jakarta

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan, Tebet, Jakarta,  Senin (2/6/2025).

Rumah singgah bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta itu berkapasitas hingga 20 orang.

Peresmian ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Dijelaskan, Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta, dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat. Menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.

“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkap Andra Soni.

Baca Juga  Bakti Sosial Lapas Perempuan Tangerang Berbagi 15 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar di Momen HUT ke-80 RI

“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambahnya.

Rumah Singgah, lanjut Andra Soni, merupakan upaya Pemprov Banten meringankan beban masyarakat. “Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada pegawai di Lingkungan Pemprov Banten, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Ikhwal pelayanan Rumah Singgah, Andra Soni berpesan, untuk tidak melihat kepada tugas pokok dan fungsi pegawai. “Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Andra Soni.

“Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkasnya.

Baca Juga  Yayasan Srikandi Merah Putih Kunjungi Lapas Perempuan Tangerang, Dukung Pemberdayaan UMKM Warga Binaan

Usai meresmikan, Andra Soni melakukan peninjauan sarana dan prasarana Rumah Singgah. Dalam kesempatan tersebut sempat berdialog dengan para pasien dan keluarga yang memanfaatkan Rumah Singgah.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, Rumah Singgah Pemprov Banten memiliki kapasitas hingga 20 orang, mencakup pasien dan pendamping, dengan fasilitas dasar yang lengkap.

“Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” kata Ika.

Baca Juga  Perkuat Deteksi Dini Selama Ramadan, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Laksanakan Sidak Blok Hunian

Aulia Alfina Febriyanti (17 tahun), warga Kabupaten Lebak, mengaku keberadaan Rumah Singgah Pemprov Banten sangat membantu proses pengobatan dirinya.  Aulia adalah penderita gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah sebanyak tiga atau empat kali dalam seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. “Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” katanya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo serta  anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.

News Feed