oleh

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Rakor Penataan Ruang

Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Rakor diikuti seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten di Aula Bappeda Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025).

Selain Menteri, turut mendampingi jajaran pejabat eselon I dan II di Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga  UNDP dan Kementerian HAM Gelar Lokakarya Bisnis dan HAM di Maluku Utara

Andra Soni mengaku bersyukur Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang konsen dikunjungi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rangka penataan ruang dan pertanahan sebagai bagian dari pengendalian banjir.

“Kita hadirkan seluruh kepala daerah, karena secara teknis mereka yang langsung terlibat di lapangan,” ujarnya.

Menurut Gubernur Andra, banjir yang kerap melanda beberapa wilayah di Provinsi Banten merupakan salah satu tantangan yang harus diselesaikan secara komprehensif dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Malut Gelar Advokasi Layanan Hukum di Rutan Soasiu

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi jajaran kementerian yang begitu serius melakukan penataan di Provinsi Banten khususnya terkait dengan penataan mitigasi banjir,” katanya.

Dikatakan Gubernur, bencana banjir itu tidak hanya merusak infrastruktur tapi juga merugikan perekonomian, menurunkan kualitas hidup masyarakat serta mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui Rakor ini saya berharap ada satu komitmen bersama terkait penataan ruang di Provinsi Banten yang ramah lingkungan dan berpihak pada keselamatan warga,” pungkas Andra Soni.

Baca Juga  Pastikan Pemenuhan Hak Bagi WBP, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Surakarta Kunjungi Rutan Surakarta

News Feed