oleh

Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Cash Hingga Emas Batangan

PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Jakarta, Rabu (9/11).

Penyidik juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah apartemen di Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah dua tempat itu dalam rangka mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan rasuah yang melibatkan Lukas Enembe.

Baca Juga  Targetkan Zero Infeksi Baru, Lapas Cilegon Lakukan Deteksi Dini HIV/AIDS Ke Seluruh Warga Binaan

“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).

Fikri menerangkan pihaknya barang-barang yang ditemukan itu kini sudah diamankan.

“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata dia.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan kronologi perkaranya. (Red).

Baca Juga  Rutan Bangil Berikan Pelayanan Prima saat Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

News Feed