oleh

Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Cash Hingga Emas Batangan

PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Jakarta, Rabu (9/11).

Penyidik juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah apartemen di Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah dua tempat itu dalam rangka mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan rasuah yang melibatkan Lukas Enembe.

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Berencana Melakukan Restorasi Rumdin Gubernur Sebesar Rp 22,2 miliar

“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).

Fikri menerangkan pihaknya barang-barang yang ditemukan itu kini sudah diamankan.

“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata dia.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan kronologi perkaranya. (Red).

Baca Juga  BPOM RI Angkat Bicara Soal Penarikan Kecap dan Saus ABC

News Feed