oleh

Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah di Kota Bekasi

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah nasional serta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Kartini 25-26 Februari 2026 dan dihadiri oleh pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam Rakornas tersebut, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga  FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus serius dan responsif dalam menyikapi kondisi persampahan nasional.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia karena saat ini persoalan sampah telah memasuki fase kedaruratan. Seluruh daerah harus serius menyikapinya. Tempat pemrosesan sampah kita secara teknis akan berakhir pada tahun 2028. Hampir rata-rata tempat pemrosesan akhir sampah kita sudah berumur 17 tahun. Sesuai standar Kementerian PUPR, usia maksimal TPA adalah 20 tahun. Artinya, kita hanya memiliki kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca Juga  Keluarga Sumatera Gelar Khitanan Massal Bagi Anak-Anak

Rakornas ini bertujuan mendorong akselerasi percepatan penyelesaian permasalahan sampah secara masif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi tempat pemrosesan akhir.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti arahan Presiden dan kebijakan strategis Kementerian Lingkungan Hidup dengan penguatan implementasi di tingkat daerah.

“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan secara konkret di daerah. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ini bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan kolektif yang harus berkelanjutan,” ujar Junaedi.

Baca Juga  Nusantara Standard Test 2026 Perkuat Seleksi Nasional Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan budaya bersih dan disiplin pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga, sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah dari hulu.

Melalui momentum HPSN 2026 dan Rakornas Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia ASRI.

News Feed