oleh

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Ini Sebabnya

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawasan (Dewas) KPK atas dugaan pembocoran dokumen berupa hasil penyelidikan kasus pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni melaporkan Firli Bahuri ke Dewas pada Kamis 6 April 2023.

Baca Juga  Rupbasan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM Via Zoom Meeting

“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh ketua KPK FIRLI BAHURI jadi pada kasus korupsi esdm yang di mana dokumen rahasia milik kpk itu bocor yang diketemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan,” ujar Sultoni di gedung merah putih KPK, Kamis 6 April 2023.

Sultoni juga meminta kepada Dewas KPK agar segera menyelidiki terkait dengan adanya dugaan pembocoran dokumen yang melibatkan Firli Bahuri. (Red).

Baca Juga  Kedisiplinan Pegawai, Kepala Rutan Bangil Cek Kerapihan Pegawai

News Feed