oleh

FGD Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kemenkum Malut Komitmen Raih WBBM

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti forum grup discussion (FGD) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum.

Koordinator ZI Itjen Kemenkum, Titut Sulistyaningsih dalam arahannya mengatakan bahwa pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkum pada prinsipnya mendukung Asta Cita Presiden RI.

“Sinergi seluruh satker di lingkungan Kementerian Hukum dalam mendorong pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM menjadi penting,” ujar Titut yang juga Auditor Madya Itjen Kemenkum secara virtual, Kamis (6/3).

Baca Juga  Sambut Ramadan, Rutan Bangil Adakan Doa dan Diskusi Bersama Plt. Karutan

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir turut hadir secara virtual bersama Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi dan Tim Kerja ZI.

Budi Argap Situngkir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan komitmen jajarannya untuk membangun ZI menuju WBBM. Untuk itu, Budi Argap Situngkir akan mendorong inovasi pelayanan publik yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari pembangunan zona integritas. harapannya tahun depan Kanwil Kemenkum Malut dapat meraih predikat WBBM,” ujar Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Praktik Studi Lapangan Taruna Poltekip di Lapas Perempuan Tangerang: Pengalaman Langsung dalam Penelitian Kemasyarakatan

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I KemenpanRB, Akhmad Hasmy menyampaikan paparan bertajuk Akselerasi Implementasi RB melalui Pembangunan ZI. Ia menuturkan sesuai arahan Presiden Prabowo untuk fokus pada reformasi pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran.

Ia memaparkan beberapa permasalahan umum yang menyebabkan satker gagal meraih predikat WBK/WBBM, di antaranya data dukung tidak disertai bukti dan cukup dan relevan, hasil survei tidak memenuhi batas minimal.

Baca Juga  Per Tanggal 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten Telah Memperpanjang Masa Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

“Termasuk inovasi (terobosan) yang dibangun menuju WBK-WBBM cenderung stagnan atau tidak berkelanjutan,” ungkapnya.

Untuk itu, penting untuk membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran. Menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan.

“Juga penting untuk menciptakan program-program yang menyentuh masyarakat, yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan & mendekatkan unit kerja pada masyarakat atau pengguna layanan,” ujarnya.

News Feed