oleh

Entry Meeting BPK atas Hasil Audit Laporan Keuangan pada Kemenkumham

Ternate – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menggelar entry meeting atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, Jum’at (31/01).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Tim Pemeriksa BPK RI atas dedikasi dan komitmennya dalam melakukan fungsi pengawasan keuangan negara untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN),” ujarnya Supratman pada entry meeting yang turut dihadiri jajaran Kemenko, Kemenkum, Kemenimipas, dan Kemenham.

Baca Juga  Syukuran Kenaikan Pangkat, 5 PNS Rutan Bangil Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat Sekitar

Rapat tersebut diikuti Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, para pejabat dan jajarannya. Said mendorong agar pengelolaan keuangan jajaran Kanwil Ditjenpas dan UPT pemasyarakatan di Malut dilaksanakan secara akuntabel.

Sementara itu, dalam entry meeting BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024, dengan mempertimbangkan efektivitas, kepatuhan, kecukupan, dan kesesuaian laporan keuangan yang disusun.

Baca Juga  Tinjau Langsung, Rutan Bangil Sambut Hangat Kunjungan dari KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur

News Feed