Site icon www.polten.co.id

Dukung Program Ketahanan Pangan Lapas Pasir Putih Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pertanian Cilacap

POLTEN.CO.ID – Kalapas Pasir Putih Nusakambangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Enjat Lukmanul Hakim beserta jajaran menyambut kunjungan Kepala Dinas Pertanian Cilacap dan jajaran, Kamis(06/03).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap hadir langsung dalam agenda penandatanganan kerja sama terkait pendampingan tanaman holtikultura dan pencegahan hama sama dilanjutkan penanaman bibit unggul tanaman cabai sebanyak 400 Bibit bersama 7 orang jajaran pegawai dinas pertanian kabupaten Cilacap.

Tidak hanya itu, Dinas Pertanian Cilacap juga mengunjungi kebun cabai di sekitar area Lapas Pasir Putih dan melakukan sosialisasi penyuluhan terhadap pendampingan tekhnik penanaman dan pemupukan serta perawatan tanaman cabai. Dinas pertanian pada hari ini juga memberikan ratusan bibit cabai bibit unggul.

Kegiatan berlanjut pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Selanjutnya kebun pepaya Lapas Pasir Putih juga dikunjungi oleh Kepala Dinas Pertanian Cilacap beserta jajaran.

“Dengan didukung lahan yang ada dan tanah yang subur serta semangat para petugas disini. Saya yakin, tanaman yang ditanam dapat berkembang tumbuh dengan subur dan menghasilkan buah yang bermanfaat mendukung ketahanan pangan,”ungkap Kepala Dinas Pertanian Cilacap.

“Kami jajaran Lapas Pasir Putih apresiasi terhadap Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Kegiatan ini Kami lakukan untuk mendukung program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto. Perjanjian kerjasama telah Kami tanda tangani dan kedepan akan diadakan penyuluhan pendampingan tekhnik penanaman, pemupukan dan perawatan berkala terhadap tanaman cabai dan tanaman lainnya untuk menunjang tumbuh kembangnya hasil tanamam sehingga benar – benar mendukung ketahanan pangan, Pemasyarakatan Pasti bermanfaat untuk masyarakat, “ungkap Enjat Lukmanul Hakim.(***)

Exit mobile version