oleh

Dukung Penyerapan Gabah, Babinsa Koramil 0602-10/Pontang Dampingi Bulog Cek Penggilingan Padi

Serang, – Dalam upaya mendukung program penyerapan gabah kering hasil panen petani, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-10/Pontang Kodim 0602/Serang, Sersan Kepala (Serka) Andi Putra, turut serta mendampingi Kepala Bulog Kabupaten Serang dalam pengecekan gudang penggilingan padi Ratu Tani, bertempat di Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (15/02/2025).

Komandan Koramil (Danramil) 0602-10/Pontang, Kapten Inf Silvanus Elvis, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi, dari Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang untuk membantu Bulog menyerab gabah hasil panen milik petani.

Baca Juga  Warga Binaan Berkompeten, WBP Wanita Rutan Bangil Sukses Rampungkan Pelatihan Tata Rias Bersama Disnaker Kabupaten Pasuruan

“Pendampingan Babinsa dalam penyerapan gabah ini sangat penting, agar petani mendapatkan harga yang sesuai dan tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi harga pasar. Jika harga gabah lebih tinggi dari standar yang telah ditentukan, tentu ini menjadi hal yang menggembirakan bagi para petani,” ujar Kapten Inf Silvanus Elvis.

Lanjutnya, selain memastikan harga yang layak bagi petani, pengecekan ini juga menjadi bagian dari strategi pengamanan stok beras nasional, yang dikelola oleh Bulog. Dengan adanya koordinasi antara TNI AD melalui Babinsa dan instansi terkait, diharapkan proses distribusi hasil panen petani berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga  Pemkab Serang Akan Lakukan Penanganan Kawasan Kumuh 600 Ha Libatkan Berbagai OPD

“Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah, dan stakeholder lainnya. Dalam mendukung ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.

Sementara itu, Serka Andi Putra menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa, bertujuan untuk mengawal agar hasil panen petani dapat terserap dengan baik oleh Bulog, sesuai dengan harga standar yang telah ditetapkan pemerintah. Jadi jangan sampai ada pembelian gabah hasil panen, dibawah harga tersebut.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Laksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

News Feed