Ternate – Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi aktif satuan kerja dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025.
“Kompetisi ini untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan Kemenkum,” ujarnya saat membuka Sosialisasi KIPP secara virtual, Senin (14/4).
Rahmi dalam arahannya menyampaikan bahwa inovasi di lingkungan Kemenkum tak sekadar berbasis teknologi informasi, namun juga dapat berupa penyederhanaan tata laksana/prosedur layanan, dan bentuk lainnya.
“Terdapat kurang lebih 131 inovasi di lingkungan Kementerian Hukum. Kami akan menyiapkan 15 inovasi untuk diusulkan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik,” tambahnya.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, diwakili Perencana Ahli Madya, Irwan Kadir.
Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendorong agar jajarannya dapat ikut terlibat dalam kompetisi inovasi pelayanan publik. Mengingat saat ini, tambah Budi Argap Situngkir terdapat bebeapa inovasi yang tersedia seperti layanan bantuan hukum, layanan kekayaan intelektual, layanan informasi, dan layanan pengaduan.
“Kompetisi inovasi pelayanan publik sebagai wadah memperkuat pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.
Sementara itu, pemateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa urgensi KIPP di antaranya yaitu bagian dari praktik negara maju, berdampak pada pelayanan publik, dan budaya inovasi organisasi. KIPP juga sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahetraan masyarakat.
“Tema KIPP yaitu mewujudkan pelayanan publik berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.