oleh

Dukung Pengembangan Bisnis, Air Minum Dalam Kemasan DAG Perpanjang Merek

Ternate – Merek air minum dalam kemasan (DAG) Duta Airmas Gamalama terus mengambil langkah strategis dalam pengembangan bisnisnya. Salah satunya melalui perpanjangan merek DAG pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Dalam mendukung hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) memberikan layanan pendampingan perpanjangan merek dalam upaya mempermudah prosesnya.

“Kanwil Kemenkum Malut memberikan kemudahan pelayanan masyarakat melalui pendampingan. Dalam hal ini pendampingan kepada perwakilan PT Duta AirMas Gamalama di Kota Ternate yang berkonsultasi mengenai perpanjangan merek dagang dengan nama merek DAG,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Rabu (9/4).

Baca Juga  Wakasad : TMMD 121 Kolaka Timur, Wujud Nyata Sinergi untuk Pembangunan

Menurutnya, sesuai komitmen Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir bahwa pelayanan publik termasuk di bidang kekayaan intelektual menjadi prioritas jajarannya. Hal itu, kata Budi Argap Situngkir, karena dengan mendaftarkan atau memperpanjang sebuah merek, maka akan memberikan pelindungan hukum.

“Selain itu juga memberikan nilai tambah bagi sebuah produk dalam mengembangkan usaha bisnisnya,” ujar Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Tiga Polisi Dilaporkan Tewas Saat Menggerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Sementara itu, Analis KI Muda, Suhaemi Djunaedi saat memberikan pendampingan pelayanan mengatakan, dalam perpanjangan merek sebuah entitas dapat melakukan pengajuan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek 6 bulan sebelum masa perlindungan merek berakhir.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan dalam perpanjangan merek yaitu pemohon dapat menyiapkan: etiket/lebel merek, ⁠sertifikat merek, surat kuasa konsultan KI bermaterai (jika menggunakan konsultan), ⁠surat pernyataan penggunaan merek, ⁠surat pernyataan tidak menggunakan kelas barang /jasa (untuk multi kelas), dan surat rekomendasi UKM atau surat keterangan UKM (asli).

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Karyawan PT Duta AirMas Gamalama menyampaikan apresiasi atas kemudahan layanan konsultasi perpanjangan merek yang diperoleh.

“Terima kasih. Layanannya sangat ramah, cepat dan jelas informasi yang diberikan,” pungkasnya.

News Feed