oleh

Dukung Pelayanan Publik, Kemenkum Malut Saksikan dan Awasi Penyerahan Protokol Notaris

Ternate – Kanwil Kemenkum Malut menyaksikan dan mengawasi proses penyerahan protokol notaris. Penyerahan tersebut diserahkan dari notaris pengganti kepada notaris a.n. Cindy Sianny yang beralamat di Ternate.

Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin dalam rilisnya menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir terkait pentingnya peningkatan pelayanan notaris yang akuntabel dan profesional kepada masyarakat. Saat pelantikan notaris pengganti, Argap Situngkir mendorong agar tanggung jawab yang diberikan kepada baik notaris pengganti maupun notaris yang melaksanakan cuti, patut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang Hadiri Pawai Kirab Budaya Sambut HUT RI Ke-79 dan HUT Kota Serang Ke-17

“Penyerahan protokol notaris untuk memastikan bahwa setelah notaris yang bersangkutan melaksanakan cuti memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk melaksanakan tugas kembali,” ujar Argap Situngkir, Senin (24/2).

Atas dasar tersebut, Argap Situngkir mengutus Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Kasim Umasangadji, dan Analis Hukum Muda, Muhamad Sidik untuk menyaksikan sekaligus mengawasi proses penyerahan protokol tersebut.

Baca Juga  Kenali Diri Sendiri, Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang ikuti Pelatihan Mental Health via Daring

Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim menambahkan bahwa penyerahan protokol notaris ini bertujuan untuk menghindari kegagalan dalam pengurusan dokumen dengan menyerahkan protokol notaris yang baru melaksanakan cuti dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen yang sedang diurus tidak terganggu.

“Ini juga bagian dari kita memastikan kelanjutan pelayanan notaris tetap berjalan lancar tidak terganggu selama dan setelah cuti notaris,” pungkas Kasim.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Sidak Blok Hunian WBP, Ciptakan Kondisi Aman dan Tertib

News Feed