Site icon www.polten.co.id

Dukung Layanan Responsif, Kemenkum Malut Ikuti Penguatan Kekayaan Intelektual

Ternate – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan kekayaan intelektual, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Muda, dan jajaran.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman substansi kekayaan intelektual.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum dalam tata kelola kekayaan intelektual yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Partisipasi aktif rekan-rekan mencerminkan komitmen kita untuk mempererat sinergi dan mendorong kolaborasi yang lebih efektif dalam bidang kekayaan intelektual,” ujar Razilu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, menyampaikan bahwa DJKI menetapkan tahun 2025 sebagai tahun hak cipta dan desain industri. Fokus utama tahun ini adalah menjalankan program unggulan seperti Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, akselerasi penyelesaian permohonan kekayaan intelektual, pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta penguatan layanan publik berbasis good governance.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Yankum Chusni Thamrin berharap melalui pelatihan ini, diharapkan dapat tercipta sumber daya manusia yang kompeten, berkarakter, dan berkomitmen tinggi dalam pelayanan masyarakat di Malut.

Hal ini, kata Budi Argap Situngkir selaras dengan upaya mewujudkan SDM unggul menciptakan Indonesia maju berbasis kekayaan intelektual.

Budi Argap Situngkir mendorong dengan adanya penguatan substansi kekayaan intelektual, para jajarannya mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta mendorong akselerasi pemanfaatan kekayaan intelektual untuk kemajuan bangsa.

Senada, Kadiv Yankum Chusni turut mendorong jajarannya untuk dapat meningkatkan kualitas layanan di bidang KI yg responsif bagi masyarakat Malut.

Exit mobile version