Tangerang, 02 Februari 2026 — Dalam rangka mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banten.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh pimpinan dan pegawai untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, turut hadir dan mengikuti penandatanganan dokumen komitmen bersama. Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya di lingkungan pemasyarakatan Banten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Banten semakin solid dan berkomitmen dalam mendukung program strategis kementerian serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima.











