oleh

Dua Pegawai Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Pelatihan Penyehat Tradisional dan Kewirausahaan Jamu

Jakarta, 8 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung peningkatan kegiatan pembinaan kemandirian narapidana yang menghasilkan produk bermanfaat dan bernilai tambah, dua orang pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti Pelatihan Penyehat Tradisional dan Kewirausahaan Jamu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Yayasan Bina Warga Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 08.30 WIB hingga selesai di Rutan Kelas I Pondok Bambu ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 39 ayat (1), yang menekankan pentingnya pembinaan narapidana dalam aspek kemandirian.

Baca Juga  Temui Wakil Gubernur di Kediaman, Kakanwil Ditjenpas Malut Bangun Sinergitas Bersama Pemprov

Pelatihan dibuka dengan laporan dari Ketua Penyelenggara, Kepala Subdirektorat Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Kesehatan Lingkungan, Lily Pemdiawati, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DKI Jakarta. Acara secara resmi dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis.

Salah satu sesi utama dalam pelatihan ini adalah Materi Kewirausahaan Jamu yang dibawakan oleh dr. Rianti dari Yayasan Bina Warga Indonesia. Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan pada berbagai bahan alami serta praktik langsung membuat wedang rempah, minuman herbal khas Indonesia yang dikenal memiliki berbagai manfaat kesehatan.

Baca Juga  Kakanwil Terima Kunjungan Kadis Koperasi dan UMKM Malut Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Tujuan dari kegiatan ini selaras dengan poin ke-3 Asta Cita Presiden, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif . Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan narapidana, meningkatkan kompetensi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta mendorong pemanfaatan lahan sempit di lingkungan lapas menggunakan polibag yang dapat dikembangkan menjadi unit usaha mikro. Konsep apotik hidup pun diperkenalkan sebagai bentuk pemberdayaan melalui budidaya tanaman obat yang bermanfaat secara kesehatan dan ekonomi.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari 23 petugas dari Lapas dan Rutan Perempuan kanwil Banten, Jakarta dan Bandung, serta 30 WBP Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga  Jajaran Lapas Kelas I Palembang Rutin Sidak Blok Hunian WBP, Ini Tujuannya

News Feed