oleh

Dua Anak Di Bawah Umur Mencuri Kotak Amal Masjid

Karimun – Dua anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, demi bermain game online di warnet.

“Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).

Baca Juga  Hipnoterapi Jadi Upaya Pemulihan Mental WBP, Lapas Perempuan Tangerang Gandeng WM Akademi

Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6)

Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.

“Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Kemenkum Malut Gelar Koordinasi Penguatan Layanan AHU dan Peraturan Perundang-undangan

Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.

Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.

Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Kemenkum Malut Internalisasikan Pancasila sebagai Rumah Besar Keberagaman Indonesia

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak,” demikian Adenan. (*/cr3)

Sumber: antaranews.com

News Feed