oleh

Dua Anak Di Bawah Umur Mencuri Kotak Amal Masjid

Karimun – Dua anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, demi bermain game online di warnet.

“Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).

Baca Juga  Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6)

Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.

“Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Pegawai Rutan Surakarta Terima Penguatan Kapasitas HAM oleh Kakanwil Kementerian HAM Jateng

Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.

Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.

Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Siapkan Generasi Emas 2045, Kodim 0601/Pandeglang Berikan Makanan Tambahan Bagi Siswa-siswi TK Kartika

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak,” demikian Adenan. (*/cr3)

Sumber: antaranews.com

News Feed