oleh

DPRD Morotai dan Kemenkum Malut Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda

Ternate — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir saat penandatanganan menyampaikan komitmen jajarannya sebagai instansi vertikal Kemenkum dalam memperkuat tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Argap Situngkir menilai, kerja sama ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, yang menegaskan peran strategis kantor wilayah dalam proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah.

Baca Juga  Pemkab Halteng dan Kemenkum Malut Harmonisasi Ranper Bupati tentang Pajak Daerah

“Sinergi ini penting untuk memastikan setiap peraturan daerah disusun berdasarkan kajian akademik yang kuat, harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Argap Situngkir di aula Gamalama, Kamis (12/6).

Ia menambahkan, bahwa selama ini, Kanwil Kemenkum Malut telah aktif memberikan pendampingan teknis dan ilmiah, memfasilitasi pengharmonisasian peraturan, menjalin kolaborasi dengan DPRD, serta melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia daerah dalam pembentukan produk hukum. Termasuk di dalamnya adalah fasilitasi penyusunan Naskah Akademik sebagaimana diamanatkan Pasal 98 ayat (1) UU 13 Tahun 2022.

Baca Juga  Pastikan Warga Binaan Paham Inovasi Lapas Batam, Kalapas Batam kumpulkan seluruh warga binaan

Kaitan dengan itu, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi mengatakan bahwa hingga Mei 2025 Kanwil telah mengharmonisasikan 11 Rancangan Perda Provinsi Maluku Utara, 8 Rancangan Perkada Kabupaten Taliabu, 27 Rancangan Perda Kabupaten Halmahera Selatan, 1 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, serta memberikan pendampingan Naskah Akademik kepada Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga  Pembekalan Data Dukung, Rutan Bangil Ikuti Pendampingan dan Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Standar Pelayanan Publik 2024

Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizki mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat dan menyempurnakan proses legislasi daerah di Pulau Morotai.

“Ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah Morotai yang aspiratif, akuntabel, dan berlandaskan konstitusi,” pungkasnya.

News Feed