oleh

Dorong Perdes Panamboang Jadi Instrumen Jaga Keamanan dan Kelestarian Lingkungan

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan rapat review terhadap dua rancangan Peraturan Desa (Perdes) Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, yaitu Perdes tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Desa serta Perdes tentang Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Beserta Habitatnya, sebagai langkah memastikan regulasi desa yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan, Jumat (28/11).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil Kemenkum Malut ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Burung Indonesia Maluku Utara Benny Aladini selaku lembaga pendamping, serta Saiful Dahlan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Turut hadir pula Tim Kerja Harmonisasi (TKH) Kanwil Kemenkum Malut sebagai pihak yang melakukan review substansi rancangan peraturan desa.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, yang diwakili oleh Perancang Madya Ekky Indra Wijaya. Dalam sambutannya, Ekky menyampaikan bahwa meskipun Kanwil tidak memiliki kewenangan formal untuk mengharmonisasi Perdes, pihaknya tetap berkomitmen melakukan review guna memastikan rancangan peraturan desa yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Mediasi Gubernur Andra Soni soal Polemik SMAN 1 Cimarga Berbuah Islah, Laporan Polisi Dicabut

Ekky juga mengapresiasi semangat Pemerintah Desa Panamboang dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan ketertiban, tetapi juga berfokus pada pelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati sebagai bentuk tanggung jawab kolektif masyarakat desa.

Tim Kerja Harmonisasi kemudian memaparkan hasil analisis yang menemukan sejumlah catatan teknis, mulai dari perbaikan konsideran, dasar hukum, sistematika penulisan, hingga substansi pasal yang perlu disesuaikan atau dihapus karena merupakan penyaduran dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi. Meski demikian, kedua rancangan Perdes dinyatakan dapat dilanjutkan dengan revisi sesuai rekomendasi TKH.

Baca Juga  Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat dari Kemenkumham Malut Meningkat di 2024

Dalam sesi diskusi, Benny Aladini dari Burung Indonesia menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan dan menanyakan terkait pengaturan sanksi dalam Perdes lingkungan hidup. Menanggapi hal tersebut, TKH menjelaskan bahwa pengaturan sanksi pidana tidak perlu dimuat dalam Perdes karena telah diatur dalam undang-undang sektoral, sehingga Perdes perlu lebih menekankan pada fungsi preventif, edukatif, dan penguatan kesadaran masyarakat.

Sementara itu, Saiful Dahlan dari Bagian Hukum Pemkab Halmahera Selatan juga mengapresiasi proses review yang dilakukan Kanwil Kemenkum Malut dan berharap kegiatan ini menjadi praktik baik dalam mendorong peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam menyusun regulasi yang tepat sasaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Desa Panamboang dan para pihak yang terlibat dalam penyusunan Perdes tersebut.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang ikuti Sosialisasi IKR 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

“Peraturan desa harus menjadi instrumen yang mampu menjaga ketertiban sosial sekaligus melestarikan lingkungan. Kami mendorong agar Perdes yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tetap selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat dan berdampak nyata,” tegas Argap.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan mitra masyarakat sipil seperti Burung Indonesia merupakan kunci dalam menciptakan regulasi desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Perdes Desa Panamboang dapat menjadi pedoman yang efektif dalam menciptakan desa yang aman, tertib, sekaligus berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati.

News Feed