oleh

Dorong Peningkatan Nilai IRH Pemda, Kemenkum Malut Beri Sosialisasi

Ternate – Upaya memperkuat kualitas Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah (pemda) terus didorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melalui Sosialisasi Penilaian IRH pada yang melibatkan Pemda Kabupaten/Kota dan Provinsi di Malut.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana menjelaskan bahwa penilaian IRH bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan reformasi hukum di daerah berjalan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Mia juga menegaskan pentingnya menjaga capaian IRH yang sudah baik, sekaligus melakukan perbaikan pada aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam tahapan penilaian di tahun ini. Sebab, fokus penilaian IRH tahun 2026 di antaranya melalui, pengembangan aplikasi IRH, hingga arah pembaruan variabel, indikator, dan data dukung untuk penilaian tahun berikutnya.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Kumpul Jeung Dulur Salakanagara Institute

“Dalam mendukung penilaian IRH tahun 2026, pemda di Malut agar dapat membentuk Tim Kerja dan Tim Asesor IRH yang solid, karena keberhasilan penilaian ini sangat ditentukan oleh komitmen bersama pimpinan daerah dan seluruh jajaran, serta ketepatan data dukung yang disiapkan,” ujar Mia secara virtual, Rabu (28/1).

Acara yang dihadiri perwakilan Pemda di Malut yang digelar secara hybrid tersebut dimoderatori Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Eki Indra Wijaya, serta didampingi oleh PIC IRH dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Baca Juga  Pegiat Budaya Bisa Manfaatkan Gedung Negara Jadi Pusat Ekspresi Seni di Banten

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta dari berbagai pemerintah daerah memanfaatkan forum ini untuk menggali lebih dalam tahapan penilaian IRH, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut, termasuk empat variabel utama yang menjadi fokus penilaian IRH Tahun 2026.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir akrab disapa BAS, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan IRH di daerah. Menurutnya, IRH menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga  HUT PIPAS Ke- 21, PIPAS Cabang Rutan Bangil Ikuti Webinar "Perempuan Sehat, Keluarga Bahagia"

“IRH bukan hanya soal nilai, tetapi tentang bagaimana reformasi hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kanwil Kemenkum Malut siap mendampingi dan mengawal pemerintah daerah agar pelaksanaan IRH berjalan optimal,” tegas Argap.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Malut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan, guna memastikan pelaksanaan penilaian IRH di seluruh pemerintah daerah se-Malut berjalan sesuai arah kebijakan dan target yang telah ditetapkan.

News Feed