oleh

Diseminasi Kekayaan Intelektual Digelar di Halmahera Selatan, Kakanwil Kemenkum Malut: “Karya Anak Bangsa Harus Dilindungi!”

Labuha – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kesadaran hukum dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan dukungan penuh terhadap pelindungan kekayaan intelektual sebagai aset strategis daerah. “Karya kreatif masyarakat, dari UMKM hingga generasi muda, adalah kekuatan besar yang harus dilindungi. Tanpa perlindungan hukum, potensi ini bisa hilang atau diklaim pihak luar. Kemenkumham hadir untuk memastikan itu tidak terjadi,” tegasnya di hadapan peserta kegiatan.

Baca Juga  Halal Bihalal Jajaran Kanwil Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara

Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye nasional edukasi kekayaan intelektual yang sejalan dengan pencanangan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri oleh Kementerian Hukum RI.

Dengan mengusung tema: “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.
diseminasi ini bertujuan membangun ekosistem KI yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di daerah.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Forum Komunikasi P4GN Yang digelar Oleh BNN Kota Tangerang

Sebagai bentuk keseriusan, Kemenkum Maluku Utara berkomitmen melanjutkan pendampingan di Halmahera Selatan, termasuk edukasi berkelanjutan, fasilitasi pencatatan KI, hingga dukungan terhadap inovasi dan desain produk lokal.

“Tidak cukup hanya mencipta, kita harus mengamankan hak atas karya. Itulah cara kita menghargai kreativitas anak bangsa. Dan Kemenkumham akan terus hadir mendampingi,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Rapat Koordinas Pilkada Banten 2024

Harapannya, kegiatan ini bukan hanya jadi ajang sosialisasi, tapi menjadi awal dari gerakan bersama untuk menciptakan Halmahera Selatan sebagai pusat inovasi berbasis hukum di kawasan Timur Indonesia.

News Feed