oleh

Dirjenpas Gelar Zoom Meeting Bahas Penguatan Mekanisme Pengadaan BAMA di UPT Pemasyarakatan

Purwokerto, 25 November 2025 — Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti Zoom Meeting bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait penguatan sistem pengadaan Bahan Makanan (BAMA). Dalam pertemuan tersebut, Dirjenpas menyampaikan hasil pembinaan teknis dua hari di Jakarta yang berfokus pada kewajiban penggunaan e-katalog dalam seluruh proses pengadaan BAMA di UPT Pemasyarakatan.

Dirjenpas menegaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah kini memegang peran penting dalam memastikan UPT benar-benar menggunakan e-katalog, memverifikasi akun PPK, serta mengevaluasi kelayakan penyedia yang digunakan. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa wewenang pengadaan BAMA telah diserahkan sepenuhnya kepada Kakanwil agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur.

Baca Juga  Jakarta Job Fair, Mudahkan Akses Peluang Kerja

Dalam arahannya, Dirjenpas juga memberikan penekanan kuat mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan BAMA. Setiap tahapan harus terbuka, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga integritas dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

Dirjenpas turut mendorong seluruh UPT untuk memaksimalkan penggunaan vendor lokal yang berada di sekitar wilayah masing-masing. Selain mempermudah distribusi, langkah ini dinilai mampu mendukung perekonomian daerah serta menjamin ketersediaan bahan makanan yang lebih segar dan berkualitas.

Baca Juga  Lapas Palembang Lakukan Pemindahan 15 Narapidana ke Lapas Nusakambangan

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan komitmennya. “Kami siap melaksanakan seluruh kebijakan pengadaan BAMA secara transparan dan sesuai prosedur. Penggunaan e-katalog dan pemberdayaan vendor lokal akan kami optimalkan demi mendukung layanan pemasyarakatan yang akuntabel,” ujarnya.

(Humas Lapas Purwokerto)

News Feed