oleh

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetyokartiko Serahkan SK Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang

Pelaksanaan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada 19 Warga Binaan yang beragama Kristen diikuti oleh Kalapas, Jajaran Pejabat Manajerial dan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan turut dihadiri oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Tim Monev dari Ditjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten.

Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif selama menjalani pidana terkecuali pada narapidana yang saat ini sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda, dipidana mati dan pidana seumur hidup.

Baca Juga  Langkah Preventif, Rutan Bangil Gelar Sidak Blok Hunian untuk Tingkatkan Keamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang adalah sebagai berikut:
Jumlah Keseluruhan WBP = 190 Orang
WBP Beragama Kristen = 31 Orang
WBP Penerima Remisi Khusus I = 19 Orang
WBP Penerima Remisi Umum II = nihil
Total jumlah WBP Penerima Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 = 19 Orang

Baca Juga  Bersama Wamenkum, Seluruh Pegawai Rutan Bangil Ikuti Apel Pagi Bersama Secara Virtual

News Feed