oleh

Dipimpin Andi Taletting Langi, Komisi I Siapkan Rancangan Perubahan Peraturan Menkumham 26 Tahun 2022

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, ditunjuk sebagai Ketua Komisi I yang beranggotakan 23 orang untuk membahas dan mengelola materi terkait Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022.

Tugas utama komisi ini adalah merancang kebijakan yang efektif demi kemajuan institusi dan masyarakat, kegiatan ini diawali dengan pengarahan oleh Slamet Yuswanto, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan dan harapan agar Rancangan Perubahan Peraturan Menteri tersebut dapat dirumuskan dengan baik oleh Komisi I.

Baca Juga  Pengelolaan Keuangan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Edukasi dan Sosialisasi Sun Ritel ORI022

Ia menegaskan pentingnya peraturan ini dalam memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat secara luas.

Ketua Komisi I, Andi Taletting Langi, memberikan gambaran awal tentang tujuan pembahasan, yang mencakup perbaikan sistem yang sudah ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Fokus utama pembahasan adalah menghasilkan perubahan yang relevan dalam peraturan, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat mendukung efektivitas kerja kementerian.

Baca Juga  Berikan Fasilitas Pelayanan, Rutan Bangil Kanwil Ditjenpas Jatim Sediakan Ruangan Yankomas untuk Bapas Malang

Andi Taletting Langi juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap draft yang telah dibagikan kepada seluruh anggota Komisi I.

Ia mendorong setiap anggota untuk mempelajari draft dengan seksama, sehingga dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dan membantu proses pembahasan secara efektif.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan perubahan peraturan ini dapat dirancang sesuai tujuan yang diinginkan dan memberikan manfaat signifikan bagi Kementerian Hukum dan HAM serta masyarakat luas.

Baca Juga  Tenun Koloncucu Didorong Kemenkumham Malut Menjadi Indikasi Geografis

News Feed