oleh

Difasilitasi Wagub Dimyati, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

POLTEN.CO.ID–Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah yakin pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Tangerang Raya segera menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk membesarkan Bank Banten sebagai bank milik daerah.

“Tadi mengundang dari Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” ungkap Dimyati di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/12/2025).

Dimyati menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mendengarkan paparan dari Bank Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ajakan untuk bersama-sama mengembangkan Bank Banten. Ia menegaskan bahwa Bank Banten merupakan milik bersama pemerintah daerah di Provinsi Banten.

“Bagaimanapun Bank Banten ini miliki kita bersama. Pemegang saham pengendali Bank Banten adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” ucapnya.

Baca Juga  Gandeng SLB Negeri 1 Kota Bogor, Lapas Bogor Pelatihan Bahasa Isyarat

Ia menambahkan, seluruh pihak yang hadir menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti penempatan RKUD melalui penyusunan nota kesepahaman. Semua perwakilan dari pemerintah daerah di Tangerang Raya menyepakati rencana penempatan RKUD di Bank Banten.

“Alhamdulilah, semua setuju. Rencananya adalah akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tambah Dimyati.

Menurutnya, apabila seluruh daerah merasa memiliki Bank Banten sebagai kebanggaan masyarakat Banten, maka kinerja bank akan semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dari sisi permodalan, Bank Banten juga telah memenuhi persyaratan karena telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Selain itu, manajemen internal Bank Banten dinilai profesional dan berpengalaman.

Baca Juga  Polres Serang Intensifkan Operasional Layanan Call Center 110

“Earning atau pendapatan Bank Banten untung dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Bank Banten prospektusnya tinggi dan bisa menjadi lima besar,” pungkas Dimyati.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa pada hari ini sebetulnya telah ditandatangani perjanjian kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Secara formal, sementara ini ada tiga kabupaten dan kota. Insya Allah, jika tidak ada aral melintang minggu depan akan ditandatangani satu perjanjian kerjasama,” jelasnya.

Busthami menyampaikan apresiasi kepada wakil gubernur Banten yang telah memfasilitasi diskusi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

“Terima kasih kepada pak wakil gubernur yang memfasilitasi diskusi dengan seluruh kabupaten dan kota. Pak wakil gubernur menyampaikan pencapaian Bank Banten tujuannya untuk menghapus keraguan kabupaten kota untuk bergabung bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” tambahnya.

Baca Juga  Sejumlah Jenderal Purnawirawan TNI Mengajukan Surat Pemakzulan Ke Tiga Lembaga Tinggi Negara

Menurut Busthami, penambahan RKUD akan memperluas cakupan dan ragam layanan Bank Banten, sekaligus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan optimisme terhadap kinerja Bank Banten ke depan seiring bergabungnya pemerintah daerah. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi perbankan di Provinsi Banten hingga saat ini masih berada dalam tren positif. Pertumbuhan kredit tercatat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga menunjukkan kinerja yang baik.

“Kami menyambut tahun 2026 dengan positif dan siap berkolaborasi dengan industri keuangan di Provinsi Banten,” pungkasnya.(Red).

News Feed