oleh

Deteksi Dini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Lakukan Sidak Blok Hunian

Tangerang — Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu malam, 23 Juli 2025 pukul 21.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib.

Baca Juga  Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Kompetisi Perhotelan SMK Ciptakan Lulusan Siap Kerja

Penggeledahan dilaksanakan secara intensif dan komprehensif di beberapa kamar hunian yang berada di Paviliun Kenanga dan Paviliun Anggrek. Adapun kamar yang menjadi sasaran inspeksi meliputi Kenanga kamar 3, 10, dan 14 serta Anggrek kamar 2, 5, dan 9.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Perwira Piket Malam, staf KPLP, staf Kamtib, Danru, dan Regu Pengamanan Dinas Malam (Regu I). Seluruh tim bergerak menyisir kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Melakukan Kegiatan Doa Bersama dan Refleksi Akhir Tahun 2024

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain:
• 9 buah pecah belah
• 5 buah gunting
• 18 buah barang berbahan stainless
• 2 buah kaca
• 1 buah korek api

Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus membangun lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan berintegritas.

Baca Juga  Industri Prefektur Mie Jepang Lirik Tenaga Kerja Provinsi Banten

News Feed