oleh

Deteksi Dini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Lakukan Sidak Blok Hunian

Tangerang — Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu malam, 23 Juli 2025 pukul 21.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib.

Baca Juga  Growth Mindset ASN Jadi Tuntutan Ciptakan Birokrasi Berdampak

Penggeledahan dilaksanakan secara intensif dan komprehensif di beberapa kamar hunian yang berada di Paviliun Kenanga dan Paviliun Anggrek. Adapun kamar yang menjadi sasaran inspeksi meliputi Kenanga kamar 3, 10, dan 14 serta Anggrek kamar 2, 5, dan 9.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Perwira Piket Malam, staf KPLP, staf Kamtib, Danru, dan Regu Pengamanan Dinas Malam (Regu I). Seluruh tim bergerak menyisir kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.

Baca Juga  Hilirisasi Pangan, Pemkot Serang Ajukan Pendirian BUMD Pangan ke Kemendagri.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain:
• 9 buah pecah belah
• 5 buah gunting
• 18 buah barang berbahan stainless
• 2 buah kaca
• 1 buah korek api

Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus membangun lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan berintegritas.

Baca Juga  Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

News Feed