oleh

Denny Indrayana Menyebut MK Bakal Memutuskan Pemilu Menggunakan Sistem Proporsional Tertutup

NEWS – Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun sosial media Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023.

Denny juga mengaku mendapat sumber informasi dari orang terpercaya.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny, Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga  Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Timur dan NTB

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” sambungnya.

Maka dari itu, Denny menyebut Indonesia kembali ke dalam sistem Pemilu Orba dengan otoritarian dan koruptif. Denny menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermasalah dan dihadiahi perpanjangan jabatan selama satu tahun.

“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun,” katanya. “PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan,” sambungnya.

Baca Juga  Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Cilegon Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengaku belum mengetahui informasi hasil keputusan soal Pemilu 2024.

Adapun, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengumumkan sidang pemeriksaan JR soal sistem pemilu telah selesai dilaksanakan. Dalam waktu dekat, MK rencananya akan memutuskan nasib sistem Pemilu 2024, apakah menggunakan tetap proporsional terbuka atau kembali proporsional tertutup.

Baca Juga  Rupbasan Kelas I Bengkulu Sukses Gelar Senam Bersama di Benteng Fort Marlborough

News Feed