oleh

Dengan Hekmat Napiter Lapas Super Maximum Security Pasir Putih Ikrar Setia NKRI

POLTEN.CO.ID – Satu Narapidana Teroris Lapas Super Maximum Security Pasir Putih Kemenkumham Jateng ikrar setia kepada NKRI. Secara serentak acara ini digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dimana berhasil mengembalikam kembali 72 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu(24/04).

Ikrar setia NKRI ini diucapkan oleh 72 napiter dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, diantaranya Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, dan Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang. Ketiga lapas ini mengikrarkan napiternya secara langsung serentak di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Baca Juga  10 Unit Televisi Diberikan Kepada Penerima Manfaat Rutilahu TMMD Ke 115 Kodim 0602/Serang

Sedangkan sisanya, tergabung secara daring diikuti oleh Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasirputih Nusakambangan 1 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang 1 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang 2 orang.

Inspektur Jenderal Kemenkumham yang juga sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan “Ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan dalam melakukan pembinaan kepada napiter,”.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Seberat 35 Kilogram Yang Berasal Dari Jaringan Internasional Asal China

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI, dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” ucap Reynhard.

Reynhard juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam lapas, yaitu kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri), Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta instansi lainnya.

Baca Juga  Bentuk Apresiasi, Rutan Bangil Berikan Hadiah Kepada WBP yang Menjuarai Lomba Rangkaian Hari Pengayoman Ke-79

“Bapak dan Ibu memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi napiter melalui pelaksanaan program deradikalisasi di lapas,” kata Reynhard.(***)

News Feed