Site icon www.polten.co.id

Dari Kampus untuk Negeri: KPK Dorong “Biasakan yang Benar” Jadi Gerakan Nyata Lawan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak dunia kampus menjadi garda depan gerakan antikorupsi lewat program ‘Biasakan Yang Benar’ (BYB). Program ini resmi dibuka di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (8/10), sebagai langkah menanamkan kejujuran dan integritas sejak dini di tengah maraknya praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik.

Petty corruption adalah akar korupsi besar jika tidak dicegah sejak awal. Kita bisa menanamkan moralitas dan integritas untuk mencegahnya,” tegas Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perubahan sejati harus dimulai dari masyarakat, terutama kampus yang menjadi ruang tumbuh generasi pemimpin masa depan.

Sementara itu, Direktur Soskam Antikorupsi KPK, Amir Arief, menekankan kekuasaan dan kepercayaan sering kali menjadi ujian moral yang paling berat. Dengan demikian, menurutnya kejujuran merupakan kunci.

“Individu yang berintegritas akan menularkan serta menumbuhkan hal baik bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Diketahui program BYB menjadi bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Dalam kurun waktu 8 Oktober–20 November 2025, KPK akan menggelar berbagai kegiatan di kampus dan perpustakaan di sejumlah kota di Indonesia.

Selama dua hari di Universitas Paramadina, KPK menghadirkan beragam aktivitas edukatif, seperti Talkshow Antikorupsi, Panggung Integritas, Workshop Media Sosial, dan Klinik Antikorupsi. KPK juga menghadirkan narasumber lintas latas, mulai dari komika, konten kreator, akademisi, hingga pegiat antikorupsi guna menjangkau audiens muda dengan lebih ringan namun berdampak.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 sekaligus eks Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, mengapresiasi konsistensi kampus tersebut dalam menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

“Ini menjadi bagian usaha kita untuk mencegah dan mengendalikan praktik korupsi yang masif di negeri ini,” ujarnya.

Senada, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Fatchiah E. Kertamuda, mengungkapkan kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak 2008 sehingga menjadikan Paramadina sebagai kampus pertama yang mewajibkan mata kuliah antikorupsi dalam silabusnya.

“Awalnya banyak yang mempertanyakan langkah kami. Namun, ini cara kami terus berbenah dan memperbaiki diri, mewujudkan kampus berintegritas,” tutur Fatchiah.

Gagasan itu berakar dari keprihatinan terhadap masifnya korupsi di tanah air. Inisiator program pendidikan antikorupsi Paramadina, Wijayanto Samirin, menuturkan kurikulum tersebut mulai dirancang sejak 2007 dengan tujuan sederhana, yaitu menekan perilaku koruptif dan mencetak generasi berintegritas.

Dengan demikian, KPK menegaskan dukungannya terhadap seluruh inisiatif lembaga pendidikan yang menumbuhkan kesadaran dan keteladanan dalam berintegritas. Melalui kolaborasi ini, KPK berharap nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak hanya diajarkan di ruang kelas, tapi dibiasakan dalam keseharian mahasiswa dan dosen.

KPK berharap “Biasakan Yang Benar” bukan sekadar slogan, melainkan ajakan guna menjadikan integritas sebagai kebiasaan, bukan pengecualian. Dengan semangat itu, KPK percaya perubahan besar akan lahir dari kampus, di mana generasi muda belajar membedakan benar dan salah, serta berani memilih bertindak benar.

Exit mobile version