Oleh: Mohamad Tahyar
Akhir-akhir ini, masyarakat kita diramaikan oleh kabar dugaan penyadapan yang dilakukan oleh oknum terhadap petinggi negara.
Saya tidak ingin membahas siapa pelakunya, karena itu adalah ranah hukum. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikan, dengan asas praduga tak bersalah. Tugas kita sebagai warga negara adalah memahami, mengapa penyadapan ini sangat berbahaya jika benar terjadi.
Penyadapan itu bukan sekadar kejahatan biasa. Penyadapan terhadap petinggi negara adalah kejahatan terhadap negara itu sendiri.
Ada 3 dampak besar yang harus kita waspadai:
1. Merusak Kepercayaan Antar Lembaga Negara
Negara itu bisa berjalan kalau antar lembaga saling percaya. Presiden percaya kepada menterinya. Menteri percaya kepada aparatnya. Aparat percaya kepada pimpinannya.
Kalau ada penyadapan, kepercayaan itu hancur. Semua orang akan curiga. Semua orang akan takut bicara. Rapat tidak lagi jujur, karena takut direkam. Keputusan tidak lagi berani, karena takut dibocorkan.
Negara yang pemimpinnya saling curiga, tidak akan bisa mengambil keputusan yang besar untuk rakyat.
2. Membuka Celah Adu Domba dan Kerusuhan Politik
Hasil sadapan itu, kalau bocor ke publik, apalagi kalau dipotong-potong, sangat mudah digunakan untuk adu domba.
Satu kalimat yang dipotong dari konteksnya bisa membuat masyarakat marah. Satu rekaman yang belum jelas kebenarannya bisa membuat satu kelompok membenci kelompok lain.
Inilah yang paling berbahaya. Di dunia politik Indonesia yang sudah panas, isu sadapan bisa menjadi bensin yang disiram ke api. Akhirnya yang terjadi bukan lagi kritik yang sehat, tapi kerusuhan, fitnah, dan perpecahan antar anak bangsa.
Padahal, musuh kita bukan sesama anak bangsa. Musuh kita adalah kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan.
3. Mengancam Kedaulatan dan Keutuhan NKRI
Petinggi negara itu memegang rahasia negara. Rahasia tentang pertahanan, tentang ekonomi, tentang hubungan luar negeri.
Kalau rahasia itu disadap, lalu bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan ke pihak asing, maka kedaulatan kita terancam. NKRI yang kita jaga dengan darah dan air mata, bisa goyah hanya karena satu alat sadap.
Muhammadiyah selalu mengajarkan, hubbul wathan minal iman, cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Maka menjaga NKRI itu bukan hanya tugas TNI dan Polri, tapi tugas kita semua.
Karena itu, saya menyampaikan 3 seruan:
Pertama, kepada penegak hukum: Usut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan tebang pilih. Kalau terbukti ada kejahatan penyadapan, hukum dengan seadil-adilnya. Agar tidak ada lagi yang berani bermain-main dengan rahasia negara.
Kedua, kepada elit politik: Jangan jadikan isu penyadapan ini sebagai alat untuk saling menjatuhkan. Jangan gunakan rekaman yang belum terverifikasi untuk menyerang lawan politik. Berpolitiklah dengan akhlak. Musuh jangan dicari, kalau ada harus dihadapi dengan cara yang bermartabat, bukan dengan cara kotor.
Ketiga, kepada masyarakat: Jangan mudah terprovokasi oleh rekaman yang beredar di media sosial. Saring sebelum sharing. Kita harus lebih tenang, lebih tabayyun, lebih mengedepankan persatuan daripada emosi sesaat.
Saya percaya, Indonesia ini negara yang besar. Kita pernah melewati cobaan yang lebih berat dari ini. Selama kita tetap tenang, tetap bersatu, dan tetap taat kepada hukum, NKRI akan tetap kokoh.
Penyadapan boleh merusak alat komunikasi, tapi jangan sampai merusak persaudaraan kita sebagai bangsa.***
Penulis adalah Sekretaris PDM Muhammadiyah Kota Cilegon, Mantan Presiden BEM UNJ angkatan Thn 1998

