oleh

Coklat dan Madu Sula Dilirik Jadi Potensi Indikasi Geografis

Sanana – Madu dan coklat Sanana dari Kabupaten Kepulauan Sula telah dikenal luas oleh masyarakat karena memiliki kekhasan dari segi rasa dan kualitas. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah juga telah merasakan manfaat dari Madu Sanana dalam menopang ekonomi.

Cita rasa dan kekhasan madu dan coklat Sanana mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Sula untuk mengupayakan agar dapat tercatat sebagai potensi indikasi geografis.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat banyak sekali potensi indikasi geografis dari Malut yang patut dilindungi. Potensi IG ini, lanjut Argap, mulai dari produk yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, seperti alam atau manusia.

Baca Juga  Hadiri May Day, Gubernur Banten Andra Soni Sebut Buruh Tulang Punggung Perekonomian

“Banyak sekali potensi indikasi geografis di Maluku Utara termasuk dari Sula yang dapat dilindungi. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, komunitas masyarakat, dan seluruh pihak dalam upaya pelindungan,” terang Argap, Kamis (18/12).

Kepala Bidang Pelayanan KI, Zulfikar Gailea dalam pertemuan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Sula menyampaikan inventarisasi diperlukan untuk memetakan keunikan, reputasi, serta karakteristik khas suatu produk pertanian seperti coklat dan madu Sula yang tidak dimiliki daerah lain.

Menurutnya, di Kepsul, terdapat Kelapa Nui Sua dan Kopi Sama Sula yang sudah terdaftar sebagai indikasi geografis Kepsul pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga  Harmonisasi Ranperda Menandai Transformasi Tata Kelola Perangkat Daerah Taliabu

“Kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terutama di Kabupaten Sula sangat penting untuk menghimpun data teknis dan akses langsung kepada para petani dan pelaku usaha. Sinergi ini akan mempercepat proses penyusunan dokumen IG, potensi IG, maupun yang dalam tahapan inventarisir,” jelas Zulfikar.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sula menyatakan kesiapan untuk menyediakan data teknis terkait komoditas unggulan yang ada di Sula. “Selain coklat dan madu Sula, terdapat beberapa potensi yang dapat diinventarisasi yakni Kelapa Nui Sua, Kopi Sama Sula, dan Jambu Mente,” ungkapnya.

Baca Juga  Napi dan Petugas Lapas Perempuan Tangerang Dilatih Mengatasi Kebakaran Bersama Damkar Kota Tangerang

Selanjutnya saat berkoordinasi bersama Dinas Perindagkop, Zulfikar didampingi Kabid AHU, Muh Kasim Umasangadji menambahkan bahwa salah satu program pemerintah adalah merek kolektif yaitu merek yang digunakan oleh beberapa orang atau pelaku usaha dalam suatu kelompok/organisasi yang memiliki karakteristik barang/jasa serupa. Merek ini umum dipakai oleh koperasi, asosiasi, kelompok tani, sentra UMKM, dan komunitas produksi sejenis (misalnya kopi, kerajinan, tenun, dan lain-lain).

“Untuk Koperasi Merah Putih sendiri memiliki potensi merek kolektif yang perlu didaftarkan, sehingga kiranya kami perlu memperoleh data tekait dengan jenis-jenis usaha yang dikembangkan oleh anggota dari koperasi merah putih tersebut,” pungkasnya.

News Feed