TANGERANG – Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan Penggeledahan di Blok hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Rutin Untuk Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aliandra Harahap Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Staf KPLP, Serta CPNS Lapas Kelas I Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Kepala KPLP Aliandra Harahap menuturkan bahwa Kegiatan penggeledahan blok hunian ini dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas I Tangerang.
“Penggeledahan bertempat di Pesanggrahan Mahameru Bawah (G), ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam hunian seperti Hand Phone = 7 Buah, Kipas Angin = 2 Buah, Colokan Listrik = 3 Buah, Charger = 6 Buah, Panci Listrik = 1 Buah, Korek Gas = 2 Buah, Sendok Besi = 12 Buah serta Tripod = 2 Buah,” ujarnya.
Masih kata Aliandra, Untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas I Tangerang, pihaknya akan mlakukan kegiatan sidak / penggeledahan secara rutin. (Red).