oleh

Buntut Drama Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ketua Umum KPAI Arist Merdeka Sirait Ikut Geram

JAKARTA – Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait tampaknya ikut geram dengan berita yang berkaitan dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar pasal KDRT.

Ia berkata bahwa penyanyi dangdut tersebut telah melakukan eksploitasi anak, yaitu baby Leslar, untuk bisa kembali rujuk dengan Rizky Billar.

Pasalnya, menurutnya, anak tak bisa dijadikan alasan ibunya kembali pada ayah yang punya sifat tempramental dan main tangan atau kekerasan. Ia berkata bahwa pihaknya ikut kecewa lantaran anak dibawa-bawa dalam kasus keluarga.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PKBM Candradimuka Sajikan Pembelajaran Agama Bagi Warga Binaan Rutan Bangil

“Bagi KPAI sangat kecewa, karena apa? Karena alasan yang digunakan adalah “demi kepentingan terbaik anak”, tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak. Itu artinya Lesti diduga melakukan eksploitasi anak hanya karena takut kehilangan suami. Semua anak di Indonesia tentu butuh bapak, tapi tidak itu bisa dipakai sebagai alasan,” kata Arist Merdeka Sirait, melansir dari instagram @Insta_julid pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga  Jajaran Lapas Narkotika Jakarta Terima Penguatan Tusi Dari Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan

Selain itu, Arist juga menilai jika kedua pasangan tersebut selama ini dapat dikatakan telah melakukan pembohongan publik. Sebab, keduanya kerap memperlihatkan keluarga harmonis namun kemudian “mengejutkan” publik dengan kabar KDRT yang mana bukan tuduhan main-main.
“Bagaimana kita mengatakan itu keluarga harmonis? Saya mendengar belum genap 9 bulan, sudah lahir anaknya kan? Lesti Kejora dengan Rizky Billar itu melakukan kebohongan publik, yang sering mempertontonkan kepada publik bahwa mereka adalah sebuah keluarga yang tidak ada kurangnya,” ujar Arist.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Kerja Sama Lintas Sektor Selesaikan Konflik Agraria

“Karena sejak sebelum kejadian KDRT mereka mempertontonkan keluarga ini tidak mungkin melakukan KDRT. Rizky Billar juga dikatakan berselingkuh. Nah, dalam undang-undang KDRT, perselingkuhan itu juga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” lanjutnya. (Red).

News Feed