oleh

Bukan Sekadar Kemenangan, Pengayoman Run 2025 Bangun Kebersamaan untuk Hidup Sehat

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan Pengayoman Run 2025, ajang lari 5km dan 10km, Minggu (23/02/2025).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan ajang lari ini bukan bertujuan memenangkan hadiah semata. Namun, Kemenkum ingin membangun semangat kebersamaan masyarakat Indonesia untuk menjaga pola hidup sehat.

“Yang ingin kami tekankan adalah Pengayoman Run bukan tentang kemenangan saja. Tetapi membangun semangat kebersamaan kita. Membangun hidup yang lebih sehat,” ujar Supratman usai menyelesaikan lari 5km yang ia ikuti.

Baca Juga  Usai Jadi Menteri PUPR 2 Periode, Basuki Hadimuljono Bakal Jabat Kepala OIKN

Ia menyebutkan lari adalah olahraga paling murah, bisa dilakukan kapan pun dan dimana saja. Sehingga mimpi membangun Indonesia yang lebih sehat tidaklah mustahil.

“Ini (lari) olahraga paling murah kan. Karena itu kita mengajak semua masyarakat lebih sadar tentang kesehatan,” katanya di GOR Soemantri.

Selain kesehatan fisik, lanjut Supratman, ajang lari sekaligus mengajarkan peserta tentang kekonsistenan, daya juang, dan pantang menyerah dalam mencapai garis finish. Kegiatan tersebut tanpa APBN, namun dari urunan peserta, juga dukungan sponsor dan mitra kerja Kemenkum.

Baca Juga  ROSITA Marinir Habema Bantu Ekonomi Warga Dekai

“Dalam setiap langkah lari kita, ada semangat pantang menyerah. Semangat ini harus kita bawa dalam upaya memajukan bangsa Indonesia, melalui bidang tugas kita masing-masing,” lanjut Supratman dalam kegiatan bertajuk ‘Bersama Kita Lindungi Karya Anak Bangsa’ tersebut.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang turut hadir bersama Kadiv Yankum, Chusni Thamrin dan Kadiv P3H, Zulfahmi. Kakanwil Argap Situngkir mengatakan bahwa Pengayoman Run merupakan ajang positif yang dapat memberikan manfaat kesehatan dan kebugaran.

Baca Juga  Kolaborasi dalam Penanganan TB-HIV/AIDS di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan

“Pengayoman Run juga menjadi ajang memperkuat sinergi jajaran Kementerian Hukum, dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik,” pungkas Argap Situngkir.

News Feed