oleh

BSK Hukum Gelar Policy Talks, Perkuat Kualitas Kebijakan Berdampak

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Policy Talks bertajuk “Kompetensi Unggul, Kebijakan Berkualitas” secara daring, Jumat (20/6).

Kepala BSK, Andry Indrady menjelaskan bahwa peran strategis BSK sebagai unit penunjang kebijakan hukum telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 1 Tahun 2024.

“Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas para analis kebijakan, terutama di daerah, agar dapat menyusun rekomendasi kebijakan hukum yang berbasis bukti, berdampak, dan sesuai konteks wilayah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga  Pasuruan Maju Penuh Maslahat, Kepala Rutan Bangil dan Ketua DWP Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-1095 Kabupaten Pasuruan

Dirinya juga mendorong agar para JFAK dapat terus membangun kolaborasi, profesionalisme, serta memperkuat akuntabilitas kinerja, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas kebijakan hukum nasional.

Acara dilanjutkan dengan sesi materi yang disampaikan oleh Sekretaris BSK Hukum, dipandu oleh Moderator Kabag SDM dan Organisasi BSK Hukum, Daryono. Dalam penyampaian materi, ditekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh atas tugas dan fungsi organisasi untuk mendorong efisiensi kerja, koordinasi, akuntabilitas, dan pengembangan karier pegawai.

Baca Juga  Pangdam I/BB Membesuk dan Pastikan Korban Keributan di Sibiru -Biru Mendapatkan Perawatan Terbaik di RST Putri Hijau Medan.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi mendukung penguatan peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK). Argap Situngkir mengungkapkan bahwa pembekalan berkelanjutan sangat penting, bukan hanya untuk meningkatkan kompetensi, tetapi juga dalam menjamin kualitas kebijakan yang dihasilkan.

“Diharapkan kegiatan Policy Talks bertema kompetensi unggul, kebijakan berkualitas ini memberikan pengetahuan dalam mendukung kualitas kebijakan yang berdampak,” pungkas Argap Situngkir.

Baca Juga  Ketahui Prosedur Evakuasi di Gedung Bertingkat, Belajar dari Kebakaran Glodok Plaza

News Feed