oleh

BPK Akan Lakukan Investigasi Dan Perhitungan Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina

Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina (Persero) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Kerugian tersebut terjadi pada 2023, sementara kasus ini diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Artinya, potensi kerugian negara yang ditimbulkan masih akan bertambah seiring dengan penyelidikan.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan perhitungan terkait dengan kerugian negara tersebut.

Baca Juga  Anindya Bakrie Umumkan Kepengurusan Kadin, Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan

Oleh karenanya, BPK belum bisa memberikan kabar terbaru mengenai berapa jumlah kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

“Nanti harus dikonversikan dengan Dirjen Investigasi jadi belum bisa update sekarang, nanti bagian khusus namanya dirjen pemeriksaan investigasi yang akan melihat masalah itu,” ujar Adib kepada wartawan usai Seminar Nasional: Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025, Kamis, 27 Februari 2025.

Sebelumnya, skandal dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dengan kerugian negara Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak perusahaan.

Baca Juga  Beri Arahan kepada Tim Kerja ZI, Kakanwil Andi Taletting Langi Bangun Optimisme Jelang Desk Evaluasi

Di tempat terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya menilai, dugaan korupsi yang berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik melawan hukum melalui mark up harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.

“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang Dampingi Pangkostrad Resmikan Titik Sumber Air Bersih Di Kecamatan Kasemen

Asep mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.

“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya. 

News Feed