oleh

Besok Pemungutan Suara Ulang di Tangsel, 2 TPS Akan Gelar Pilkada Ulang

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar pada Rabu, 27 November 2024, di berbagai daerah di Indonesia, ternyata menyisakan masalah di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Beberapa TPS diketahui mengalami kejanggalan sehingga harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sebelumnya, TPS 41 di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel, telah mengadakan PSU pada 1 Desember 2024.

Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menjadwalkan PSU di dua TPS lainnya, yaitu TPS 1 Kelurahan Jombang dan TPS 62 Kelurahan Sawah Baru, Ciputat.

Baca Juga  Kakanwil Apresiasi Pilkada Damai di Lapas/Rutan, Ini Hasil Coblos WBP dan Petugas pada Pemilihan Gubernur-Wagub Malut

Sebelumnya, TPS 41 di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel, telah mengadakan PSU pada 1 Desember 2024.

Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menjadwalkan PSU di dua TPS lainnya, yaitu TPS 1 Kelurahan Jombang dan TPS 62 Kelurahan Sawah Baru, Ciputat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa PSU diperlukan karena di kedua TPS tersebut terdapat lebih dari satu orang yang menggunakan hak pilih meskipun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi tersebut.

Baca Juga  Kakanwil Awasi Langsung Narapidana Ikut Pencoblosan di TPS Khusus Lapas Tobelo

Informasi mengenai penambahan TPS yang akan menggelar PSU ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @abouttng pada Minggu, 1 Desember 2024.

“Bertambah lagi TPS yang dilakukan Pemilihan Suara Ulang di Tangsel karena ada kejanggalan,” tulis akun tersebut.

Ajat juga menyebut bahwa rekomendasi untuk PSU sudah diterima oleh KPU dan akan segera diplenokan untuk dikeluarkan Surat Keputusannya.

Baca Juga  Lerru Yustira: Selamat Kepada Maesyal-Intan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih

“Rekomendasi sudah masuk ke kita. Kita akan plenokan dan SK-kan, karena PSU ini membutuhkan keputusan resmi dari KPU. Ini yang sedang kita bahas,” ujar Ajat.

Rencananya, PSU di dua TPS tersebut akan digelar besok, Selasa, 3 Desember 2024, setelah semua proses dan kajian selesai.

“Jika sudah diplenokan dan memenuhi semua unsur, insya Allah PSU akan dilaksanakan pada 3 Desember 2024,” tambahnya.

News Feed